Risk Management
Salah satu cara menentukan resiko sudah sedikit saya berikan disini, tapi baru sedikit gambaran tentang risk management. Dari gambar diatas, yang menarik adalah perjalanan jauh bagaimana seharusnya manajemen resiko lingkungan itu berjalan.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah riset pendahuluan. Riset ini tentu ilmiah, tujuannya mencari data awal kontaminan atau senyawa kimia yang diduga bahaya. Salah satu langkahnya adalah epidemiology.
Riset senyawa target resiko, bertujuan mengetahui seberapa besar dosisnya yang dapat mengakibatkan kematian pada makhluk hidup. Kalau kita menggunakan batas 50% makhluk hidup yang mati, maka kita biasa menggunakan EC50 atau LD50. LD50 adalah dosis senyawa yang mengakibatkan hewan uji (animal study) 50% nya mati (lethal dose, lethal: kematian), sedang EC50, adalah dosis yang mana 50% hewan uji mengalami perubahan fisiologi maupun struktur organ. Perbedaan lain EC50 dan LD50, saya belum terlalu paham. Studi yang lain seperti clinical study, SAR dan modelling belum saya pelajari lebih lanjut. Saya kurang tahu pakar analisa resiko di Indonesia dan perkembangan environmental risk assessment di negara ini.
Oke, tahap kedua adalah risk assessment. Sampe disini tahapannya orang2 ilmuwan
. Karena datanya pastilah obyektif berdasarkan hasil eksperimen, kecuali data yang dimanipulasi tentunya…
Pada tahap ini, beberapa hal yang perlu dilakukan adalah hazard identification (saya belum terlalu paham dengan ini, sehingga bila saya ketemu jawabannya, nanti saya post disini), dose-response (mirip dengan penetapan EC50 dan LD50, namun juga ditambah dengan penentuan LOAEC, atau NOEC dll), dan exposure assessment.
Exposure adalah kemungkinan senyawa target berada pada lingkungan daerah tertentu, dan dengan populasi tertentu pula. Dicari berapa kg/org per harinya senyawa tersebut ada di lingkungan. Dan yang terpenting, seberapa besar kemungkinan, kita, yang notabene orang umum, terekspose, atau kemungkinan berkontak dengan senyawa ini. Biasanya ini cukup sulit untuk dilakukan tapi bisa. Masalahnya, lagi-lagi, adalah seberapa besar kemauan kita dan seberapa besar dukungan dari pemerintah (political will).
Begitu kita sudah mendapatkan data kuantitatif, hasilnya adalah apakah senyawa tersebut sudah termasuk bahaya di lingkugan atau tidak, nah barulah masuk ke tahap ke-3. Disini sudah mulai banyak “unsur” lain berperan, antara lain faktor politik, ekonomi dan sosial. Kenapa? Karena semua bentuk riset dan risk characterization ini, hasil finalnya adalah sebuah peraturan, ya, peraturan, keputusan yang harus diterapkan oleh semua pihak, untuk keselamatan masyarakat.
Nah, yang namanya menerbitkan sebuah keputusan tidaklah mudah. Faktor politik dan kekuasaan bisa saja bermain. Yang namanya politik bisa jadi yang benar jadi salah, dan yang salah jadi benar. Yang sudah jelas, senyawa ini berbahaya bagi lingkungan, tapi kalau dilarang, kasihan tenaga kerja, yang mungkin harus di PHK, atau alasan lainnya yang sifatnya social control, tentu membuat inti penerapan manajemen resiko lingkungan menemui kendala.
Akan tetapi, sudahlah… paling tidak anda sudah tahu elemen manajemen resiko dan pentingnya kita memiliki pejabat publik yang mengetahui resiko lingkungan sekitar kita. Kita semua sadar, hanya sebagian kecil saja perhatian pemerintah yang diarahkan ke lingkungan kita. Hal iniĀ bisa dilihat dari anggaran belanja negara. Kalaupun toh, ada yang diarahkan ke lingkungan hidup, inipun sebatas sebagai upaya end-of-pipe treatment bukannya sebagai prevention terhadap kerusakan lingkungan.
Tapi saya tetap punya harapan lho…:)
1 comment so far
Leave a reply
ok